Merusak Hutan Merusak Sumber Air

DSC06296Ekosistem hutan mempunyai fungsi penting dalam mengatur ketersediaan sumber daya air yang dikenal sebagai fungsi hidrologis hutan. Fungsi hidrologis hutan ini antara lain dikarenakan hutan memiliki kemampuan besar dalam menyerap dan menyimpan air hujan. Proses ini bermula dari air hujan yang terperangkap oleh serasah yang banyak terdapat di permukaan tanah hutan, kemudian terserap oleh pori-pori tanah. Air yang terserap menjadi cadangan air tanah akan dialirkan sedikit-sedikit melalui mata air dan mengalir sebagai sungai. Dengan demikian sungai dan sumber air lainnya tidak akan kering walau di musim kemarau.

Sayangnya, aktivitas pemanfaatan hutan yang tidak terkendali menyebabkan hutan mengalami kerusakan. Pada kawasan yang rusak dan tidak berhutan, air hujan tidak terserap ke tanah melainkan akan langsung dialirkan di atas permukaan tanah, dan pada saat hujan lebat akan menggerus lapisan tanah yang subur, bahkan menyebabkan banjir dan longsor.

Daerah aliran sungai di wilayah KPH. Dampelas Tinombo
Daerah aliran sungai di wilayah KPH. Dampelas Tinombo

Dari beberapa pertemuan antara penulis dengan masyarakat desa di sekitar hutan, diperoleh gambaran bahwa berkurangnya sumber air telah menghawatirkan masyarakat di sekitar hutan yang selama ini memanfaatkan air dari kawasan dengan mengalirkan ke rumah sebagai sumber air bersih dan keperluan rumah tangga lainnya. Bahkan, beberapa desa masyarakatnya juga memanfaatkan aliran air untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Kebutuhan air oleh masyarakat betul-betul bergantung pada keberadaan hutan di sekitarnya. Namun, suplay air dari kawasan hutan yang selama ini digunakan oleh masyarakat desa dirasakan mulai berkurang. Kondisi ini mengharuskan waktu pemakaian aliran air untuk air bersih dengan untuk pemakaian listerik dari PLTMH harus bergantian. Jika masyarakat menginginkan air bersih mengalir, maka aliran air untuk PLTMH harus ditutup. Begitupun jika masyarakat menginginkan penerangan listerik dar PLTMH maka  aliran air untuk air bersih harus ditutup.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Maninili, yang memanfaatkan aliran air dari hutan lindung
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Maninili, yang memanfaatkan aliran air dari hutan lindung

Pengrusakan hutan sebagai faktor penyebab berkurangnya sumber air telah dipahami oleh masyarakat desa. Untuk mengendalikan kerusakan hutan ini, masyarakat menginginkan ketegasan dari aparat bahwa terhadap masyarakat yang melakukan perusakan hutan perlu diberi sanksi. Namun masyarakat juga memaklumi bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagian masyarakat desanya, hutan di pandang sebagai sumber ekonomi.

Masyarakat mengakui bahwa umumnya himbauan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan yang disampaikan oleh petugas dirasa tidak efektif, karena seringkali berbenturan dengan persoalan pemenuhan kebutuhan hidup. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, masyarakat berharap ada upaya pemberdayaan secara ekonomi agar masyarakat tidak lagi memiliki ketergantungan terhadap hutan. Hal ini tentu saja memerlukan persiapan yang baik mulai dari aturan main yang jelas, serta pelibatan dan pengawasan dari para pihak.

Demikianlah pandangan sebagian masyarakat di sekitar hutan, agar hutan yang mempunyai fungsi mengatur ketersediaan sumber daya air dapat terus dilestarikan.

Mari kita lestarikan hutan…

3 respons untuk ‘Merusak Hutan Merusak Sumber Air

Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.