Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Pengelola REDD+ Dalam Penurunan Emisi GRK dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+)

Logo BersamaUntuk mendukung, mengembangkan serta memantau program dan kegiatan implementasi REDD+ di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada kabupaten percontohan, Gubernur Sulawesi Tengah bersama dengan Bupati Donggala; Bupati Sigi; Bupati Parigi Moutong; Bupati Tolitoli; dan Bupati Tojo Unauna, menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (Badan Pengelola REDD+).

Untuk melihat naskah kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 13 April 2014 antara Gubernur Sulawesi Tengah bersama beberapa bupati dan Badan Pengelola REDD+, silakan klik link MOU PEMDA SULTENG DGN BP REDD+

Satu respons untuk “Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Pengelola REDD+ Dalam Penurunan Emisi GRK dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+)

Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.