Untuk mendukung, mengembangkan serta memantau program dan kegiatan implementasi REDD+ di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada kabupaten percontohan, Gubernur Sulawesi Tengah bersama dengan Bupati Donggala; Bupati Sigi; Bupati Parigi Moutong; Bupati Tolitoli; dan Bupati Tojo Unauna, menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (Badan Pengelola REDD+).
Untuk melihat naskah kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 13 April 2014 antara Gubernur Sulawesi Tengah bersama beberapa bupati dan Badan Pengelola REDD+, silakan klik link MOU PEMDA SULTENG DGN BP REDD+
Emisi gas rumah kaca ini yg bikin panas nya makin panas bumi kita ini hahaha