Implementasi Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Wilayah KPH di Sulawesi Tengah

Kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tengah telah terbagi habis menjadi wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), meliputi Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) sebanyak 8 unit, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) sebanyak 5 unit, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) sebanyak 16 unit.

Seiring dengan pemberlakuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk pengelolaan terhadap 21 (dua puluh satu) unit KPHL dan KPHP yang menjadi kewenangan Provinsi, pada tahun 2016/2017 dilakukan diredesain menjadi 13 (tiga belas) organisasi KPH berupa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kehutanan.

Ketigabelas kelembagaan KPH tersebut meliputi KPH Balantak, KPH Pulau Peling, KPH Toili Baturube, KPH Sivia Patuju, KPH Sintuvu Maroso, KPH Tepo Asa Aroa, KPH Tepe Asa Maroso, KPH Pogogul, KPH Gunung Dako, KPH Dolago Tanggunung, KPH Dampelas Tinombo, KPH Kulawi, dan KPH Banawa Lalundu.

Guna melaksanakan pengelolaan sumber daya hutan di wilayah KPH, Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH. Keberadaan Perda juga telah memberi kepastian terhadap aspek legal formal KPH, serta membuka ruang kemitraan pemanfaatan hasil hutan melalui skema kerjasama dan kemitraan kehutanan.

Implementasi skema kerjasama dan kemitraan pemanfaatan hutan, yang telah diimplementasikan oleh KPH meliputi kerjasama pemanfaatan jasa lingkungan melalui kegiatan wisata alam; dan kerjasama pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) melalui pemanfaatan rotan, madu, getah pinus, getah damar, serta HHBK lainnya.

Hingga 17 Agustus 2020, KPH lingkup Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan hutan sebanyak 49 (empat puluh sembilan), dengan rincian sebagai berikut:

  • KPH Balantak, sebanyak 3 meliputi 1 kerjasama HHBK Getah Pinus, 1 HHBK Getah Damar, dan 1 HHBK Getah Pinus.
  • KPH Toili Baturube, sebanyak 2 meliputi kerjasama jasling wisata alam dan HHBK Rotan.
  • KPH Sivia Patuju, sebanyak 7 meliputi 3 kerjasama HHBK Rotan, dan 4 HHBK Getah Damar.
  • KPH Sintuvu Maroso, sebanyak 14 meliputi 5 kerjasama HHBK Getah Damar, 5 HHBK Rotan, 1 Jaling WA, 1 HHBK Getah Pinus, dan 2 HHBK Madu Hutan.
  • KPH Tepo Asa Aroa, sebanyak 4 meliputi 1 kerjasama HHBK Getah Pinus, 3 HHBK Rotan.
  • KPH Tepe Asa Maroso, sebanyak 3 meliputi 2 kerjasama HHBK Getah Damar, dan 1 HHBK Rotan.
  • KPH Pogogul, sebanyak 1 meliputi kerjasama HHBK Rotan.
  • KPH Gunung Dako, sebanyak 4 kerjasama HHBK Rotan.
  • KPH Dolago Tanggunung, sebanyak 2 meliputi 1 kerjasama HHBK Rotan, dan 1 HHBK Getah Damar
  • KPH Dampelas Tinombo, sebanyak 1 meliputi kerjasama HHBK Rotan.
  • KPH Kulawi, sebanyak 5 meliputi 3 kerjasama HHBK Rotan, 1 HHBK Getah Damar, dan 1 HHBK Getah Pinus.
  • KPH Banawa Lalundu, sebanyak 3 meliputi 2 kerjasama HHBK Rotan, 1 Jasling Wisata Alam.

Disamping pemanfaatan hutan melalui skema kerjasama, KPH juga telah melakukan pembinaan terhadap usaha produktif Kelompok Tani Hutan (KTH) pada daerah penyangga KPH. Beberapa produk Kelompok Tani Hutan yang telah dibina oleh KPH meliputi teh daun kelor, teh daun kahumama, teh daun kelor, gula semut, kopi, minyak daun nilam, minyak daun kayu putih, kerajinan buah genitri, serta beberapa produk lainnya.

Melalui implementasi skema kerjasama/kemitraan pemanfaatan hutan serta pendampingan kelompok tani hutan yang dilakukan oleh KPH di Sulawesi Tengah, maka kehadiran KPH diharapkan dapat meminimalisir konflik sosial yang berkaitan dengan sumber daya hutan, untuk mencapai tujuan hutan lestari dan mayarakat sejahtera.

Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.