Arah Kebijakan Perhutanan Sosial di Dalam RPJMN 2020-2024

Sasaran pembangunan 2020-2024 fokus pada meningkatnya kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia yang ditunjukkan dengan IPM yang meningkat menjadi 75,54, menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 6-7 persen dan pengangguran menjadi 3,6-4,3 persen, berkurangnya kesenjangan pendapatan dan wilayah yang ditunjukkan dengan giniratio 0,360-0,374, serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 27,3 persen menuju target 29 persen di 2030.

Adapun, indikator utama pembangunan kehutanan 2020-2024, meliputi: (1) Menetapkan dan melindungi 65 juta hektare Kawasan Lindung Nasional dengan kehati dan karbon stok tinggi serta DDDT; (2) Mengatasi pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat dengan memberikan akses dan/atau asset kepada masyarakat 10 juta hektare; dan (3) Memenuhi pasokan/permintaan produksi kayu nasional minimal 60 juta meter kubik/tahun.

Prinsip perhutanan sosial memberikan pemerataan (equity) – tidak terjadi ketimpangan – dalam distribusi penguasaan lahan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat hidup lebih makmur. Prinsip tersebut diimplementasikan dengan memberikan hak-hak masyarakat desa dan memberikan pendampingan dalam penguasaan hutan. Memberikan hak-hak masyarakat desa meliputi pemberian hak pengelolaan hutan negara kepada masyarakat, dan pengakuan terhadap hutan adat  yang telah ada pada kelompok-kelompok masyarakat baik yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan negara. Sedangkan memberikan pendampingan dalam penguasaan hutan untuk memastikan good governance dalam melakukan pengelolaan hutan, menyelesaikan konflik sosial akibat perambahan hutan, dan mengurangi kekuatan jaringan pengijon dan middle-man di dalam rantai industri perdesaan berbahan baku hasil hutan.

_______________________

Tulisan di atas merupakan kutipan dari paparan mengenai arah kebijakan perhutanan sosial di dalam RPJMN 2020-2024, yang disampaikan oleh Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah – Regional Sulawesi, Maluku dan Papua, 11 Agustus 2020. Untuk membaca paparan selengkapnya silakan download.

Download

Komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.