Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tugas dan fungsi Organisasi KPH  sbb: (1) Melaksanakan pengelolaan hutan, meliputi: Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan; Pemanfaatan hutan; Penggunaan kawasan hutan; Rehabilitasi hutan dan reklamasi; dan Perlindungan hutan serta konservasi alam; (2) Menjabarkan … Lanjutkan membaca Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH

Implementasi Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Wilayah KPH di Sulawesi Tengah

Kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tengah telah terbagi habis menjadi wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), meliputi Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) sebanyak 8 unit, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) sebanyak 5 unit, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) sebanyak 16 unit. Seiring dengan pemberlakuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk pengelolaan terhadap 21 … Lanjutkan membaca Implementasi Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Wilayah KPH di Sulawesi Tengah

Sulteng Percepat Perhutanan Sosial

Membangun sinergi untuk percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Tengah, merupakan judul sekaligus tema kegiatan seminar dan lokakarya yang diselenggarakan oleh kelompok kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah di SwissBell Hotel Palu pada 30 Maret 2017. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan … Lanjutkan membaca Sulteng Percepat Perhutanan Sosial

Pendampingan Kegiatan Kehutanan

Pendampingan dalam kegiatan pembangunan kehutanan memiliki peran penting. Menurut Permenhut No. P.29/Menhut-II/2013, pendampingan adalah aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan merupakan pengurusan dan penggunaan hutan dan lahan hutan dengan cara dan pada tingkat yang … Lanjutkan membaca Pendampingan Kegiatan Kehutanan

Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

Derasnya perubahan lingkungan strategis yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah menyebabkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menjadi tidak relevan lagi. Pada kondisi demikian, penyelenggaraan konservasi keanekaragaman hayati berjalan kurang efektif, sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Kementerian Kehutanan dan Dewan … Lanjutkan membaca Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

Taman Hutan Raya

Agar fungsi utama hutan sebagai penjaga keseimbangan alam terjaga, maka eksistensinya harus tetap dipertahankan melalui pengaturan fungsi hutan. Untuk itu, penetapan hutan dilakukan berdasarkan fungsi-fungsi hutan yang meliputi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Hutan sebagai sumber penghasil berupa kayu dan bukan kayu dapat dilakukan pada hutan produksi. Sedangkan hutan konservasi dan hutan lindung … Lanjutkan membaca Taman Hutan Raya

Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang menonjol. Dengan luas wilayah darat hanya 1 persen dari seluruh wilayah darat dunia, Indonesia memiliki sekitar 325.000 makhluk, yang merupakan lebih 16 persen makhluk di dunia (Dephut, 2000). Bersama Brazil, Zaire dan Meksiko, Indonesia tergolong negara megabiodiversity. Pulau-pulaunya yang berjumlah 17.000, membentang dari kawasan Indomalaya hingga Australasia, … Lanjutkan membaca Pengelolaan Keanekaragaman Hayati