Pemulihan Kerusakan Terumbu Karang di Sulawesi Tengah

Tulisan ini merupakan kutipan dari materi salah satu konsultan yang disampaikan pada ekspose hasil kegiatan penanggulangan  dan pemulihan  kerusakan terumbu karang dengan metode transpalantasi. Sebagai oleh-oleh sebatas yang sempat saya catat dalam mengikuti pertemuan yang dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 15 November 2011. Kegiatan penanggulangan  dan pemulihan  kerusakan terumbu karang dengan … Lanjutkan membaca Pemulihan Kerusakan Terumbu Karang di Sulawesi Tengah

Konflik Petani dengan Monyet

Monyet hitam (Macaca tonkeana) menurut IUCN Redlist termasuk dalam status vulnerable (rentan), artinya jenis monyet ini menghadapi resiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Oleh karena itu, jenis monyet ini oleh PP No. 7 Tahun 2009 dimasukan dalam daftar satwa yang dilindungi. Berbeda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat mengangap Macaca tonkeana merupakan … Lanjutkan membaca Konflik Petani dengan Monyet

Hutan Konservasi di Sulawesi Tengah Beserta Statusnya

Dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati, di Provinsi Sulawesi Tengah terdapat 26 unit kawasan konservasi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Namun demikian dari 26 unit kawasan konservasi ini, baru 9 unit yang sudah mendapat status penetapan. Sedangkan sisanya terdiri dari 11 unit baru mendapat status penunjukan, dan 6 unit baru sebatas usulan. Penetapan kawasan hutan adalah … Lanjutkan membaca Hutan Konservasi di Sulawesi Tengah Beserta Statusnya

Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

Derasnya perubahan lingkungan strategis yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah menyebabkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menjadi tidak relevan lagi. Pada kondisi demikian, penyelenggaraan konservasi keanekaragaman hayati berjalan kurang efektif, sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Kementerian Kehutanan dan Dewan … Lanjutkan membaca Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

Taman Hutan Raya

Agar fungsi utama hutan sebagai penjaga keseimbangan alam terjaga, maka eksistensinya harus tetap dipertahankan melalui pengaturan fungsi hutan. Untuk itu, penetapan hutan dilakukan berdasarkan fungsi-fungsi hutan yang meliputi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Hutan sebagai sumber penghasil berupa kayu dan bukan kayu dapat dilakukan pada hutan produksi. Sedangkan hutan konservasi dan hutan lindung … Lanjutkan membaca Taman Hutan Raya

Hutan Mengatur Ketersediaan Sumber Daya Air

Ekosistem hutan yang ada di Indonesia sangat beragam, mulai dari hutan hujan tropis dataran tinggi dan dataran rendah hingga rawa gambut serta hutan rawa bakau. Ekosistem hutan alami umumnya merupakan sistem yang berperan penting di dalam pengaturan dan perlindungan fungsi tata air (hidrologis). Kepentingan pengaturan dan perlindungan fungsi tata air tersebut, terutama pada lokasi-lokasi yang … Lanjutkan membaca Hutan Mengatur Ketersediaan Sumber Daya Air

Hutan (Sulawesi Tengah) Sebagai Sumber Air

Kita pasti setuju bahwa air sebagai sumber kehidupan, jika pengertian dalam bahasa sederhananya manusia membutuhkan air. Kalau ada orang yang tidak setuju bahwa air bukan sebagai sumber kehidupan, sulit dibayangkan manusia semacam apa dia ini. Apakah dia adalah manusia yang sangat modern dan memiliki teknologi yg sangat canggih sehingga tidak butuh air?. Atau, dia adalah … Lanjutkan membaca Hutan (Sulawesi Tengah) Sebagai Sumber Air