Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Tugas dan fungsi Organisasi KPH  sbb: (1) Melaksanakan pengelolaan hutan, meliputi: Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan; Pemanfaatan hutan; Penggunaan kawasan hutan; Rehabilitasi hutan dan reklamasi; dan Perlindungan hutan serta konservasi alam; (2) Menjabarkan … Lanjutkan membaca Tahapan Usulan Permohonan Kemitraan Kehutanan di Wilayah KPH