Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

Derasnya perubahan lingkungan strategis yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah menyebabkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menjadi tidak relevan lagi. Pada kondisi demikian, penyelenggaraan konservasi keanekaragaman hayati berjalan kurang efektif, sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Kementerian Kehutanan dan Dewan Kehutanan Nasional telah bersepakat untuk melakukan kajian perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, dengan terlebih dahulu menyusun naskah akademis.

Untuk dapat melihat naskah akademis rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati, silahkan download di sini.

2 respons untuk ‘Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati

  1. Memang betul bang, Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya perlu diperbaharui.

  2. Iya, ubahlah undang2 agar kekayaan hayati kita terlindungi. Tp semoga diterapkan dan dipraktekan ya Mas Nur. Sebaik apapun undang2 kalo cuma dlm buku, realitanya nanti tetap saja amburAdul

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.